DPRD Kulon Progo Desak Perokok Dihapus dari Kategori Miskin

07 April 2022 02:00

GenPI.co Jogja - Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo meminta agar warganya yang memiliki handphone canggih dan merokok tidak dikategorikan miskin.

Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori mengatakan pada 2021 tercatat angka kemiskinan di Kulon Progo mencapai 18,38 persen.

“Kami minta warga miskin yang punya android dan merokok tidak dikategorikan miskin,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Urai Masalah, DPRD Kulon Progo Minta Data Kemiskinan Dibenahi

Asrori mengungkapkan permintaan ini supaya bantuan dari pemerintah memang benar-benar bisa tepat sasaran.

Asrori menyampaikan aparatur sipil negara (ASN) di Kulon Progo melakukan pendampingan terhadap warga miskin.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kulon Progo Minta Kades Bikin Potret Kemiskinan

Ini merupakan cara yang diinisasi oleh Bupati Sutedho supaya bisa mensinkronkan data kemiskinan.

Dia berharap pemerintah kabupaten melakukan perumususan misi edukasi kepada warga miskin penerima bantuan.

BACA JUGA:  Tingkat Kemiskinan di Yogyakarta Masih Tinggi, Kok Bisa?

“Supaya mereka yang sebenarnya sudah mampu, punya budaya malu jika menerima bantuan,” tuturnya.

Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kulon Progo Istana mengatakan masih banyak kelurga yang seharusnya mendapat bantuan, tapi tidak menerima.

“Ini menjadi pekerjaan pendamping sosial supaya melaporkan ke dinas terkait. Karena bisa menjadi acuan sinkronisasi data,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JOGJA