GenPI.co Jogja - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjanji melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Direktur Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku kejahatan jalanan.
“Seperti mengejar dan menangkap pelaku, serta memproses pidana secara maksimal,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/4).
Pihaknya akan berkoodinasi dengan kejaksaan dan pengadilan negeri agar mendapat hukuman maksimal.
Selain itu, juga akan menempuh berbagai langkah dalam mencegah timbulnya kejahatan ini.
Dia menyebut langkah itu di antaranya pembinaan dan penyuluhan terjadap para pelajar di tingkat SMP dan SMA.
Penyuluhan terkait kejahatan jalanan itu dilakukan melalui bhabinkamtibmas.
Kemudian juga melakukan razia terhadap tas bawaan pelajar.
Roberto Gomgom juga mengungkapkan fasilitas penerang jalan juga harus diperbanyak.
Lalu, memasang spanduk yang berisi imbauan lokasi yang rawan terjadinya kejahatan.
“Siswa yang belum punya SIM juga supaya tidak memakai kendaraan bermotor ke sekolah,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News