Kejar Pelaku Kejahatan Jalanan, Ini Janji Polda DIY

06 April 2022 10:00

GenPI.co Jogja - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjanji melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Direktur Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku kejahatan jalanan.

“Seperti mengejar dan menangkap pelaku, serta memproses pidana secara maksimal,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/4).

BACA JUGA:  Kejahatan Jalanan Minggu Dini Hari, Sultan HB X: Bukan Klitih

Pihaknya akan berkoodinasi dengan kejaksaan dan pengadilan negeri agar mendapat hukuman maksimal.

Selain itu, juga akan menempuh berbagai langkah dalam mencegah timbulnya kejahatan ini.

BACA JUGA:  Kejahatan Jalanan di Yogyakarta, Sultan HB X Minta Ini ke Polisi

Dia menyebut langkah itu di antaranya pembinaan dan penyuluhan terjadap para pelajar di tingkat SMP dan SMA.

Penyuluhan terkait kejahatan jalanan itu dilakukan melalui bhabinkamtibmas.

BACA JUGA:  Ancaman Kejahatan Jalanan di Yogyakarta, Ini Strategi Polisi

Kemudian juga melakukan razia terhadap tas bawaan pelajar.

Roberto Gomgom juga mengungkapkan fasilitas penerang jalan juga harus diperbanyak.

Lalu, memasang spanduk yang berisi imbauan lokasi yang rawan terjadinya kejahatan.

“Siswa yang belum punya SIM juga supaya tidak memakai kendaraan bermotor ke sekolah,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA