Kejahatan Jalanan di Yogyakarta, Sultan HB X Minta Ini ke Polisi

05 April 2022 06:00

GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan seorang pelajar diproses hukum.

Seorang pelajar diketahui meninggal dunia terkena benda tajam oleh pelaku kehatan jalanan di daerah Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta pada Minggu (3/4).

Sultan mengungkapkan peristiwa itu sudah berlebihan. Meski pelaku umurnya di bawah umur tetap harus diproses hukum.

BACA JUGA:  Ramai Kasus Klitih, Panglima TNI: Reputasi Keamanan DIY Bagus

“Itu sudah berlebihan. Diproses secara hukum saja,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/4).

Sultan meminta supaya polisi mencari pelaku kejahatan tersebut. Sebab peristiwa itu sudah menyebabkan satu nyawa melayang.

BACA JUGA:  Bupati Bantul: Tidak Sulit Menemukan Para Pelaku Klitih

“Penegak hukum bisa cari, supaya diproses di pengadilan. Perkara dibebaskan, itu pengadilan bukan lembaga lainnya,” tuturnya.

Peristiwa tersebut menimpa seorang pelajar pada Minggu (3/4) dini hari.

BACA JUGA:  Strategi Sleman Tekan Klitih Jitu, Remaja Bakal Tak Lagi Nakal

Polda DIY pun sampai kini masih melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya.

Dirreskrimum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Ade A Indradi mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara berkali-kali.

“Kami masih pendalaman. Kami akan cari saksi lagi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA