Kejahatan Jalanan Minggu Dini Hari, Sultan HB X: Bukan Klitih

05 April 2022 04:00

GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut peristiwa kejahatan jalanan yang terjadi pada Minggu (3/4) merupakan kenakalan remaja.

Namun, menurutnya peristiwa itu sudah melewati batas dan sudah masuk dalam ranah pidana.

“Bukan klitih, itu kenalan anak saja. Tetapi sudah terlalu jauh,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/4).

BACA JUGA:  Polda DIY Gelar Operasi Keselamatan, Bikin Pengguna Jalan Aman

Sultan berharap adanya peran para orangtua untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan.

Dia mengaku pemerintah daerah tidak bisa melakukan pencegahan tanpa peran dari masyarakat.

BACA JUGA:  Awasi Peredaran Minyak Goreng, Polda DIY Dapati Temuan Ini

“Kami bisanya kan hanya punya harapan,” tuturnya.

Sultan mengungkapkan akan sulit menerapkan aturan yang bersifat memaksa jika tanpa adanya kesadaran dari para orangtua.

BACA JUGA:  Jitu! Ini Cara Satgas Pangan Polda DIY Cegah Bahan Pokok Langka

“Kalau sifatnya pemaksaan, kan juga melanggar hukum nanti,” ujarnya.

Sultan menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk pembinaan anak di bawah umur yang terkait dengan kejahatan jalanan.

Sebelumnya, terjadi kejahatan jalanan di daerah Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta pada Minggu (3/4) dini hari.

Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA