GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut peristiwa kejahatan jalanan yang terjadi pada Minggu (3/4) merupakan kenakalan remaja.
Namun, menurutnya peristiwa itu sudah melewati batas dan sudah masuk dalam ranah pidana.
“Bukan klitih, itu kenalan anak saja. Tetapi sudah terlalu jauh,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/4).
Sultan berharap adanya peran para orangtua untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
Dia mengaku pemerintah daerah tidak bisa melakukan pencegahan tanpa peran dari masyarakat.
“Kami bisanya kan hanya punya harapan,” tuturnya.
Sultan mengungkapkan akan sulit menerapkan aturan yang bersifat memaksa jika tanpa adanya kesadaran dari para orangtua.
“Kalau sifatnya pemaksaan, kan juga melanggar hukum nanti,” ujarnya.
Sultan menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk pembinaan anak di bawah umur yang terkait dengan kejahatan jalanan.
Sebelumnya, terjadi kejahatan jalanan di daerah Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta pada Minggu (3/4) dini hari.
Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News