Mohon Pengertiannya, Salat Tarawih di Yogyakarta Tetap Jaga Jarak

02 April 2022 15:00

GenPI.co Jogja - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau supaya jemaah salat tarawih tetap jaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19.

Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan Yogyakarta saat ini masih di lebel 3 PPKM.

“Diharapkan tetap memakai masker, jagar jarak dan cuci tangan, supaya pandemi bisa terkendali,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/4).

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Alami Kenaikan

Masmin mengaku telah memberikan sosialisasi kepada takmir masjid maupun musala di DIY.

Penerapan protokol kesehatan saat ibadah salat tarawih berjamaah ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 8 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Pasar Sore Ramadan di Yogyakarta Bakal Dipelototi Satpol PP

“Mohon pengertian dan kesadarannya. Kita masih hati-hati,” tuturnya.

Masmin berharap ketentuan ini supaya dipatuhi, terutama pengurus masjid dan musala.

BACA JUGA:  Yogyakarta Tunggu Petunjuk Syarat Vaksin Booster untuk Tarawih

“Sudah diberi ruang kebebasan. Kalau ada klaster tarawih, kita tidak enak,” ujarnya.

Sementara, Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman Azman Latif mengatakan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan protokol kesehatan saat ibadah tarawih.

“Memang tidak terlalu renggang. Tapi kami tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA