Asyik, Masyarakat Bantul Boleh Gelar Buka Puasa Bersama

01 April 2022 19:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul mempersilakan masyarakat untuk menggelar buka puasa bersama selama Ramadan nanti.

Ketua Harian Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul Joko Purnomo mengatakan buka puasa bersama diperbolehkan asalkan tetap dengan protokol kesehatan.

Selain itu, fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan pun harus tetap di sediakan dalam setiap kegiatan.

BACA JUGA:  Rekomendasi Hotel Bintang 4 di Sleman dan Bantul Besok, Cek!

“Seperti alat pengecekan suhu tubuh, maupun tempat cuci tangan,” katanya, Jumat (1/4).

Sedangkan untuk buka puasa bersama di lingkungan Pemkab maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bantul, tidak diperbolehkan.

BACA JUGA:  Warung Sawah Tembi di Bantul, Tawarkan Hidangan Lezat Pedesaan

Termasuk juga kegiatan halalbihalal usai Idul Fitri nanti.

“Sedangkan untuk salat Idul Fitri boleh digelar di masjid maupun lapangan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Harga Tinggi, Minyak Goreng di Bantul Masih Sulit Didapatkan

Wakil Bupati Bantul ini juga mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran yang mengacu pada instruksi gubernur dan bupati terkait kegiatan Ramadan lainnya.

Kegiatan yang dimaksud di antaranya salat tarwih, tadarus, hingga iktikaf.

“Untuk salat tarawih boleh digelar dengan kapasitas maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA