Pemkot Yogyakarta Akui Lambat Bikin Aturan Larangan Otoped

01 April 2022 06:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta mengaku tidak bisa cepat menerbitkan aturan mengenai larangan otoped listrik beroperasi di Jalan Malioboro.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan pihaknya sebenarnya telah menyiapkan aturan larangan tersebut.

Namun memang tidak bisa cepat karena masih dalam tahap kajian.

BACA JUGA:  Top! Pandemi, Pria di Yogyakarta Ini Sukses Bikin Budikdamber

Haryadi mengungkapkan kajian yang dimaksud yakni mengenai lokasi alternatif yang dirasa lebih aman.

“Makanya menjadi agak lambat. Sekarang pun lokasi yang bisa dipakai, masih dikaji,” tuturnya.

BACA JUGA:  Hotel Bintang 4 di Yogyakarta Pasang Tarif Murah, Liburan Yuk!

Haryadi menyampaikan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengenai larangan otoped listrik beroperasi dari Tugu sampai Titik Nol akan jadi dasarnya.

“Kami akan buat aturan turunan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Yogyakarta Resmi Larang Skuter Listrik Beroperasi di 3 Jalan Ini

Aturan turunan tersebut supaya bisa mengatur lebih detail lagi.

“SE ini akan kami jadikan pedoman,” tuturnya.

Haryadi menambahkan aturan turunan tersebut kemungkinan juga akan memuat mengenai teknis sanksi yan diterapkan.

“Tentu akan kena sanksi kalau masih ada yang beroperasi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA