Yogyakarta Tunggu Petunjuk Syarat Vaksin Booster untuk Tarawih

25 Maret 2022 06:00

GenPI.co Jogja - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan masih menunggu kebijakan dari pusat terkait vaksin penguat sebagai syarat salat tarawih di masjid.

Syarat vaksin booster untuk menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid saat Ramadan tersebut sampai saat ini masih dalam rencana.

Heroe mengatakan pihaknya sebelumnya juga telah mengingatkan kepada takmir masjid supaya disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Kejar Target, Ini Strategi Yogyakarta Percepat Vaksinasi Booster

“Kami juga meminta takmir ikut mengingatkan jemaah yang belum divaksin penguat,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (25/3).

Wakil Wali Kota Yogyakarta ini juga mengingatkan supaya warga tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  400 Calon Jemaah Haji di Yogyakarta Divaksin Meningitis Ulang

“Utamanya memakai masker dan cuci tangan,” tuturnya.

Adapun untuk capaian vaksinasi dosis ketiga di Kota Yogyakarta saat ini sudah sebesar 45,9 persen dari sekitar 290 ribu sasaran.

BACA JUGA:  Wacana Jadi Syarat Mudik, Animo Vaksinasi di Yogyakarta Tinggi

Heroe mengatakan pihaknya juga siap melakukan percepatan vaksinasi booster ini seiring rencana akan digunakan sebagai syarat mudik lebaran.

Dia menyampaikan Pemkot Yogyakarta juga telah melakukan berbagai upaya percepatan sebelum pemerintah pusat mengumumkan rencana ini.

“Kami terus upayakan warga yang sudah memenuhi syarat untuk segera mendapatkan vaksin booster,” ucapnya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA