GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat soal mudik lebaran yang boleh dilakukan dengan syarat sudah divaksin primer dan booster.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pihaknya menyambut baik pemerintah pusat yang telah mengumumkan kebijakan diperbolehkannya mudik Lebaran 2022.
“Ini juga yang ditunggu warga, karena sudah dua tahun berjuang melawan pandemi,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3).
Kustini mengungkapkan diperbolehkannya mudik lebaran ini nantinya juga akan disertakan aturan ketat, yakni pemudik wajib sudah disuntik vaksin dosis primer dan booster.
“Jadi untuk menjaga kita semua, juga harus terus disiplin protokol kesehatan,” tuturnya.
Kustini mengatakan pihaknya juga terus menggencarkan vaksinasi dosis primer.
“Aturan teknis soal mudik belum keluar. Tapi yang jelas kami terus genjot vaksinasi,” kata dia.
Sedangkan untuk masa Ramadan, Sleman tetap menyesuaikan ketentuan PPKM yang mana saat ini masih di level 3.
Kustini mengaku ketentuan ini pun masih bersifat sementara karena juga menunggu ketentuan dari pemerintah pusat.
“Kegiatan Ramadan tetap boleh dilakukan sesuai ketentuan PPKM level 3, sambil menunggu kebijakan dari pusat,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News