Juragan Batik di Sleman Nekat Bikin Ulah, Langsung Dicokok

10 Maret 2022 14:00

GenPI.co Jogja - Seorang perempuan berinisial R (41) warga Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman ditangkap oleh petugas polisi.

R yang diketahui merupakan seorang juragan batik tersebut melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental yang disewanya.

Dia nekat melakukannya karena ingin menyelamatkan bisnis batiknya yang terpuruk karena pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Malam Tahun Baru, Polres Bantul Tutup Tempat Keramaian

Dikutip dari laman resmi Polres Sleman, W melakukan penggelapan 5 unit mobil yang disewanya.

W menyewa 5 mobil tersebut pada Januari lalu, tanggal 5, 7, 11, 12 dan 25.

BACA JUGA:  Dugaan Tindak Asusila Mahasiswa UMY, Polres Bantul Bertindak

Selang satu bulan, pemilik rental mengetahui mobilnya berpindah tangan ke orang lain tanpa sepengetahuannya.

Pemilik rental pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Berbah.

BACA JUGA:  Komnas HAM Temukan Dugaan Kekejaman di Lapas Pakem Sleman

Tak membutuhkan waktu lama, petugas polisi berhasil mengamankan mobil beserta pelakunya W.

W yang dimintai keterangan telah mengakui perbuatannya tersebut.

W mengakui nekat menggelapkan 5 mobil untuk menyelamatkan usaha batik tulisnya yang hampir bangkrut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA