GenPI.co Jogja - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan terjadi dugaan penyiksaan dan merendahkan martabat di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Tindak kekerasan itu dilakukan oleh oknum petugas lapas terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam konferensi pers, Senin (7/3).
Kekejaman itu terjadi sejak pertengahan 2020 silam di lapas yang berlokasi di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.
“Memang terjadi kekerasan, penyiksaan dan merendahkan martabat,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (8/3).
Choirul mengungkapkan ada petugas lapas yang mengaku melakukan tindakan itu.
Petugas itu melakukan pemukulan, menendang, dan mencambuk memakai selang.
“Pengakuan soal itu, ada,” tuturnya.
Ada pula petugas yang mengaku melihat peristiwa itu secara langsung.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba mengungkapkan pemukulan itu dilakukan dengan tangan kosong maupun menggunakan akat.
“Dicambuk menggunakan penggaris dan alat pecut. Ditendang dan injak memakai sepatu PDL,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News