Tekan Kenakalan Remaja, Bantul Siapkan Strategi Jitu

08 Maret 2022 04:00

GenPI.co Jogja - Dalam upaya menekan terjadinya kenakalan remaja di jalanan atau klitih, Pemerintah Kabupaten Bantul sedang menyusun peraturan daerah mengenai kabupaten layak anak.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya tengah membahas perda ini dengan lembaga legislatif.

Dia mematok target perda ini bisa ditetapkan secepatnya.

BACA JUGA:  Risiko Tinggi Penularan Covid-19, Bupati Bantul Bilang Begini

“Setelah ditetapkan, nanti turunannya berupa peraturan bupati yang harus ditindaklanjuti OPD,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (8/3).

Abdul Halim berharap adanya perda ini bisa menekan terjadinya kenakalan remaja di jalanan.

BACA JUGA:  Deretan Rekomendasi Vila di Bantul, Cocok Buat Liburan Besok

“Semoga nanti bisa mengurangi terjadinya fenomena klitih, sampai tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Abdul Halim mengungkapkan fenomena klitih sempat membuat warga Yogyakarta dan sekitarnya resah.

BACA JUGA:  Pamer di Expo 2020 Dubai, Batik Asal Bantul Diharap Buka Pasar

Menurutnya, peristiwa itu terjadi karena kurangnya perhatian yang memadai bagi anak-anak.

Abdul Halim menambahkan mereka yang keluyuran malam hari kemudian melakukan klitih karena pengawasan dari orangtua dan lingkungannya kurang.

“Perda kabupaten layak ini anak ini diharapkan fenomena klitih tidak terjadi lagi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA