GenPI.co Jogja - Dalam upaya menekan terjadinya kenakalan remaja di jalanan atau klitih, Pemerintah Kabupaten Bantul sedang menyusun peraturan daerah mengenai kabupaten layak anak.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya tengah membahas perda ini dengan lembaga legislatif.
Dia mematok target perda ini bisa ditetapkan secepatnya.
“Setelah ditetapkan, nanti turunannya berupa peraturan bupati yang harus ditindaklanjuti OPD,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (8/3).
Abdul Halim berharap adanya perda ini bisa menekan terjadinya kenakalan remaja di jalanan.
“Semoga nanti bisa mengurangi terjadinya fenomena klitih, sampai tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Abdul Halim mengungkapkan fenomena klitih sempat membuat warga Yogyakarta dan sekitarnya resah.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi karena kurangnya perhatian yang memadai bagi anak-anak.
Abdul Halim menambahkan mereka yang keluyuran malam hari kemudian melakukan klitih karena pengawasan dari orangtua dan lingkungannya kurang.
“Perda kabupaten layak ini anak ini diharapkan fenomena klitih tidak terjadi lagi,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News