GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan perkantoran, seiring terdeteksi sudah adanya varian Omicron Siluman.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pembatasan dilakukan dengan du acara. Pertama yakni jenis kegiatannya.
“Kedua, pembatasan kapasitas peserta jika masih dilakukan kegiatan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (7/3).
Heroe mengungkapkan kebijakan pembatasan ini dilakukan karena sekitar 91 persen temuan kasus Covid-19 dari penularan di mastarakat.
Dia juga mengaku saat ini sudah sulit terdeteksi alur paparan awal dan pola sebarannya.
“Maka dari itu, perlu dilakukan pembatasan interaksi,” tuturnya.
Heroe menuturkan pembayasan juga dilakukan di lingkungan perkantoran, khususnya di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kegiatan perkantoran lebih banyak secara daring dan bekerja di rumah (WFH).
“Lingkungan perkantoran juga rentan penularan, bisa menyebar ke keluarga,” ujarnya.
Heroe berharap upaya ini bisa menurunkan risiko penularan Covid-19 varian Omicron, Omicron Siluman yang sudah terdeteksi di DIY.
“Sampai saat ini belum diketahui tingkat keparahan yang disebabkan varian Omicron Siluman,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News