GenPI.co Jogja - Tenaga kesehatan (nakes) yang mempunyai kontak erat dengan kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bantul tetap bekerja dengan beberapa ketentuan.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Rahardjo mengatakan kebijakan ini sesuai dengan surat dari Dirjen Kemenkes.
Dia mengungkapkan pihaknya memutuskan nakes yang punya riwayat tersebut di dinas kesehatan, puskesmas, dan RS Panembahan Senopati tetap bekerja. Namun dengan skema kontingensi.
“Saya memutuskan untuk tetap memperkerjakan teman-teman kami meski kontak erat,” tuturnya.
Agus mengungkapkan ada banyak nakes yang punya riwayat kontak erat.
Sedangkan untuk skema mereka yang boleh kerja yakni, ketika yang bersangkutan sudah disuntik vaksin dosis kedua maka hari kedua harus tes usap dan mempunyai hasil negatif.
Sementara untuk yang belum dsuntik vaksin booster, harus tes swab PCR pada hari kedua dan hasilnya negatif.
“Kalau positif hari ke lima, kemudian hari ke enam negatif maka boleh kerja,” ujarnya.
Agus mengatakan tidak ada istirahat bagi nakes dalam memberi pelayanan kepada warga.
“Kami dorong nakes yang kontak erat tetap kerja dnegan pertimbangan ilmiah,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News