Baru Tiba dari Luar DIY, Siswa dan Mahasiswa Wajib Karantina

04 Maret 2022 08:00

GenPI.co Jogja - Siswa maupun mahasiswa luar daerah diharapkan untuk melakukan karantina terlebih dahulu setelah tiba di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Purnama mengatakan imbauan ini telah disampaikannya kepada institusi pendidikan.

“Di semua jenjang, dari SD, pondok pesantren hingga perguruan tinggi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/3).

BACA JUGA:  Porda DIY, Pemkab Sleman Mulai Siapkan Venue Pertandingan

Cahya mengungkapkan selama ini klaster Covid-19 yang mendominasi yakni dari lingkungan pendidikan.

Dia menyebut sudah ada sebanyak 60 klaster di lingkungan pendidikan saat ini.

BACA JUGA:  Terjangkau! Ini Deretan Rekomendasi Vila di Sleman untuk Besok

“Banyak muncul sekolah berasrama. Sekolah non-asrama juga ada,” ujarnya.

Cahya mengatakan karantina bisa dilakukan tiga hari. Jika tidak ada gejala sakit, maka boleh mengikuti pembelajaran tatap muka.

BACA JUGA:  Kasus Harian Covid-19 di Sleman Tinggi, Dinkes Ungkap Penyebabnya

Namun jika muncul gejala sakit, wajib tes usap.

“Jika positif, dilanjutkan isolasi. Kami sarankan isoter. Karena jika di asrama atau lingkunga sekolah, berpotensi menimbulkan penularan,” tuturnya.

Cahya menambahkan, ini merupakan bentuk upaya untuk menekan potensi penularan.

“Omicron ini daya penularan sangat tinggi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA