GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan percepatan penanganan dampak bencana angin kencang dengan menetapkan status tanggap darurat bencana.
Bencana angin kencang yang terjadi di Kecamatan Semanu tersebut telah menyebabkan lebih dari 500 rumah mengalami rusak ringan hingga berat pada Selasa (22/2).
Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan status tanggap darurat ditetapkan pada Rabu (23/2).
“Kami harap bisa untuk percepatan penanganan dampak bencana,” katanya, Rabu (23/2).
Sunaryanta menyebut dengan status tersebut maka penanganan dampak bencana bisa memakai dana alokasi biaya tak terduga (BKK).
Dia mengaku sampai saat ini masih menanti hasil inventarisasi.
Inventarisasi tersebuut dilakukan oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) salah satunya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP).
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho menambahkan anggaran tanggap darurat ini sebesar Rp48 miliar.
Dana tersebut nantinya untuk memperbaiki rumah milik warga yang rusak.
“Apakah dalam bentuk uang kompensasinya atau dibantu proses pembangunannya, akan segera dilakukan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News