GenPI.co Jogja - Kantor pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akan ditutup ketika muncul kasus Covid-19.
Kebijakan ini dilakukan untuk pencegahan agar virus tak semakin meluas penularannya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan kebijakan ini atas dasar berbagai pertimbangan.
Heroe mengungkapkan pelayanan akan ditutup satu kantor jika terjadi kontak erat yang cukup banyak.
“Tapi kalau satu kasus di satu ruangan dan tidak banyak kontak erat, hanya satu ruangan itu yang ditutup,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (22/2).
Heroe mencontohkan seperti di Kecamatan Gondokusuman. Kasus Covid-19 di kantor itu ada satu pegawai yang terpapar.
Namun karena interaksinya ke banyak pegawai maka kantor tersebut ditutup.
Penutupan satu kantor juga sempat dilakukan di Kantor Kecamatan Mantrijeron.
Camat Mantrijeron Afrio Sunarno mengatakan penutupan berlaku mula Senin (21/2) hingga Jumat (25/2) mendatang.
“Kami memutuskan menutup satu kantor pelayanan karena ada satu orang positif Covid-19. Untuk pelayanan diarahkan ke kelurahan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News