Yogyakarta Lakukan Manajemen Lalu Lintas, Simak Aturan Baru Ini

21 Februari 2022 17:00

GenPI.co Jogja - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta membuat manajemen lalu lintas dengan memberlakukan Jalan Jagalan hanya boleh diakses dari utara ke selatan.

Aturan ini akan berlaku pada Selasa (22/2) pukul 09.00 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto mengatakan kebijakan ini diambil sebagi tindak lanjut sejumlah jalan di seputar kawasan Malioboro diberlakukan searah.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Yogyakarta Mulai Dekati Puncak Gelombang 2

Windarto mengungkapkan kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.

“Sedangkan untuk roda dua masih bisa dua arah,” katanya, Senin (21/2).

BACA JUGA:  Hemat Banget, Nih Rekomendasi Hotel Bintang 4 di Yogyakarta Besok

Sebelumnya, Jalan Jagalan ini hanya untuk searah yakni dari selatan ke utara.

Menurut Windarto, jika tidak diubah maka bisa menimbulkan penumpukan kendaraan di Jalan Gajah Mada.

BACA JUGA:  Pulihkan Ekonomi, Pemkot Yogyakarta Suntik Dana Segar ke BPD DIY

“Saat jam sibuk, lali lintas di Jalan Gajah Mada bisa padat,” ujarnya.

Windarto juga mengimbau supaya masyarakat tertib memarkirkan kendaraannya di sepanjan Jalan Jagalan.

Dia menyebut parkir hanya boleh di sisi timur jalan dengan menghadap ke selatan.

“Badan jalan supaya tidak untuk garasi kendaraan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA