GenPI.co Jogja - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan pemetaan jalur rawan kecelakaan di seluruh wilayah DIY.
Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan pemetaan tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Rekomendasi tersebut keluar seusai peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Bukit Bego, Kabupaten Bantul yang menewaskan 14 orang.
“Rekomendasi KNKT supaya membuat analisis 'road hazard mapping (RHM)',” kata dia, dikutip dari Antara, Jumat (18/2).
Made menyampaikan peta tersbeut nantinya bisa dimanfaatkan oleh pengelola destinasi wisata maupun biro perjalanan wisata.
Pengemudi bus pariwisata maupun masyarakat umum juga bisa mengakses peta tersebut, sehingga tahu tingkat kerawanan jalur yang akan dilewati.
Made menyampaikan dengan mengetahui lebih dulu tingkat kerawanannya, maka bisa memperkirakan akan memakai kendaraan apa.
Pemetaan ini akan dilakukan di seluruh jalur transportasi di DIY.
Made mengatakan target penyelesaian peta kerawanan jalur transportasi ini pada 2022.
Dia juga menyebut untuk jalur rawan yang sudah diketahui, akan dipasangi rambu peringatan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News