Soal Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, KNKT Keluarkan Rekomendasi

14 Februari 2022 19:00

GenPI.co Jogja - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta pemerintah daerah memasang rambu peringatan di sekitar Bukit Bego Kabupaten Bantul.

Rambu peringatan tersebut berupa imbauan untuk memakai gigi rendah di jalur yang menjadi lokasi kecekaan bus wisata hingga menyebabkan 13 orang tewas pada Minggu (6/2) lalu.

Plt Ketua Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

BACA JUGA:  Organda DIY Ingatkan Perusahaan Otobus Rutin Uji KIR

“Sudah ada kesepakatan tadi, supaya dipasang papan peringatan,” katanya, Senin (14/2).

Wildan mengungkapkan papan peringatan itu juga harus dipasang di Jalan Imogiri-Dlingo yang mempunyai kerawanan.

BACA JUGA:  Tekan Risiko, Bus Wisata Tak Boleh Lewat Jalan Imogiri-Dlingo

Selain itu juga jalur-jalur menuju destinasi wisata yang selama ini sudah dipetakan Dishub DIY.

Wildan mengatakan pihaknya juga merekomendasikan supaya di sekitar Bukit Bego dipasang jalur penyelamat dan kolam jebakan.

BACA JUGA:  Penyebab Bus Kecelakaan di Bukit Bego Bantul Belum Terungkap

“Kolam jebakan berupa ban-ban akan kami tata supaya lebih aman,” ujarnya.

Ban-ban bekas di lokasi kejadian kecelakaan sebelumnya dipasan oleh warga. Wildan menyebut ban itu masih menimbulkan risiko.

“Ketika ada kendaraan yang nabrak ban, penumpan akan terlempar ke depan semua,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA