GenPI.co Jogja - Sebanyak dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tim Densus 88 Antiteror Polri di Yogyakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dua terduga teroris itu berinisial RAU dan SU.
“Dua tersangka jaringan JAD ditangkap di wilayah Yogyakarta,” katanya, Kamis (10/2).
Ramadhan mengungkapkan dua terduga teroris itu ditangkap pada Rabu (9/2).
RAU berusia 32 tahun dengan alamat di Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Sedangkan SU berusia 52 tahun ditangkap di daerah Sewon Kabupaten Bantul.
RAU dua kali dibaiat yakni kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi dan Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
Rau pernah mengikuti uji coba bom di Gunung Sepuh pada 2018.
Kemudian untuk SU pernah berbait kepada Pimpinan ISIS Abu Balar Al Baghdadi pada 2018.
Setahun selanjutnya berbait kepada ISIS Pimpinan Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
Ramadhan mengungkapkan SU berencana melakukan amaliyah.
“SU ingin amaliyah dan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News