GenPI.co Jogja - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan tiga opsi mengenai regulasi publisher right dalam upaya penataan ekosistem industri pers.
Jokowi menyebut dengan adanya penataan ekosistem itu maka tercipya iklim kompetisi yang lebih seimbang antara media arus utama dengan platform digital asing.
Hal itu dikatakannya saat sambutan puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers terkait regulasi itu,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2).
Adapun tiga opsi itu yakni membentuk UU baru, merevisi undang-undang terkait industri media yang sudah ada, atau menerbitkan peraturan pemerintah (PP).
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan kedaulatan informasi harus diwujudkan bersama.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, cara yang bisa dilakukan yakni dengan memperkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat.
Kemudian membangun dan memperkuat platform nasional periklanan dan menciptajan platform video nasional supaya tidak tergantung dengan platform video asing.
“Harus secepatnya dibangun platform teknologi inovatif yang bisa membantu masyarakat dalam mendapat informasi berkualitas, akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara, Ketua Dewan Pers M Nuh mengatakan draft publisher right sudah diserahkan langsung kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Kementerian Komunikasi Informatika.
“Insyaallah dalam waktu dekat payung hukum itu segera terbit dan melindungi kami insan pers dari bahaya hujan dan terik matahari,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News