Pelaku Usaha Sewa Skuter Listrik di Malioboro Diminta Libur

04 Februari 2022 04:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau pelaku usaha sewa otoped atau skuter listrik di Malioboro untuk libur selama relokasi pedagang kaki lima (PKL) berlangsung.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pihaknya telah meminta pelaku usaha tersebut untuk libur sekitar satu pekan.

“Kami minta libur dulu,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (4/2).

BACA JUGA:  Peneliti: Skala Prioritas Skuter Listrik Lebih Tinggi dari Motor

Heroe mengungkapkan pihaknya juga akan menyusun aturan mengenai jalur yang bisa dilalui skurer listrik.

Menurut Heroe, pengaturan itu dimaksudkan agar bisa memberi kenyamanan bagi turis yang menyewa skuter listrik.

BACA JUGA:  Bakal Ditata, Ini Harapan Pelaku Usaha Sewa Skuter Listrik

Sekaligus juga keamanan pengguna jalan lain yang berada di kawasan Malioboro.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan skuter listrik tidak boleh dipakai di jalan raya.

BACA JUGA:  Dishub DIY Koordinasi dengan Polda Tangani Skuter Listrik

“Jika di jalan raya akan bercampur dengan kendaraan lain. Jadi tidak boleh,” tuturnya.

Agus enggan memberikan tanggapan apakah skuter listrik itu bisa digunakan di kawasan pedestrian Malioboro atau tidak.

“Saya tidak komentar dulu,” ucapnya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA