GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman menurunkan kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi 50 persen dari yang sebelumnya 100 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mengatakan keputusan ini mempertimbangkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
“Kebijakan ini berlaku mulai Rabu (2/2),” katanya dikutip dari Antara, Rabu (2/2).
Ery mengungkapkan kebijakan ini diambil dari rapat bersama dengan kepala dinas pendidikan di kabupaten maupun kota yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Kasus Covid-19 di DIY mengalami peningkatan signifikan,” tuturnya.
Adapun untuk penerapannya diserahkan ke sekolah masing-masing, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.
Sementara untuk durasi pembelajaran tetap enam jam pelajaran.
“Untuk penerapannya, nanti ada siswa yang masuk sekolah, dan ada yang belajar secara daring,” ujarnya.
Ery menambahkan teknis pengaturannya akan bergantian pada setiap kelas.
“Misal dalam satu kelas dibagi dua kelompok. Satu kelompok masuk sekolah tiga hari, sisanya daring. Kemudian bergantian,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News