GenPI.co Jogja - Sebanyak tiga orang diamankan dalam kasus pengeroyokan dan perusakan sebuah mobil Mercy di Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan tiga pelaku tersebut yakni ATW (22) warga Purwokerto, MDW (21) Condongcatur, dan CP (25) dari Kasihan.
Ketiganya melakukan pengeroyokan terhadap pria berinisia GW (40) warga Magelang, pengemudi mobil Mercy dan merusak kendaraan korban.
“Kami tangkap pelaku Jumat (28/1) malam,” katanya dikutip dari JPNN, Minggu (30/1).
Ihsan mengungkapkan peran dari ATW yakni melakukan perusakan mobil dan menendang serta memukul korban.
Sedangkan MDK memecahkan mobil dengan memakai batu dan menginjak bagasi sebanyak lima kali. Sementara CP juga memecahkan kaca mobil.
“Kami proses warga yang main hakim sendiri,” ujarnya.
Adapun kronologis peristiwa itu, ketika korban GW mengendarai mobilnya berhenti mendadak di daerah Niten, Sewon, Kabupaten Bantul yang menyebabkan seorang petugas parkir kaget.
pengemudi mobil bernama GW (40) warga Magelang pada Kamis (27/1/2022) berhenti mendadak di depan restoran cepat saji di daerah Niten, Kapanewon Sewon, Bantul.
GW dan petugas parkir kemudian cekcok, sehingga banyak teman dari petugas parkir datang.
“Pengemudi takut dan melarikan diri,” kata dia dikutip dari laman resmi Polres Bantul.
Terjadi aksi kejar-kejaran di jalanan, dan kendaraan GW menyerempet tiga pengendara motor hingga diteriaki maling.
Pengejaran berhenti di daerah simpang empat Tamantirto, Kecamatan Kasihan dan akhirnya terjadi peristiwa perusakan dan pengeroyokan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News