Pemkot Yogyakarta Tak Akan Gugat Pengunggah Tarif Parkir Viral

23 Januari 2022 11:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta tak akan menggugat kepada penggunggah postingan tarif parkir Rp350 ribu yang viral.

Dalam perkembangan kasus ini, juga sempat viral kabar pihak Pemerintah Kota Yogyakarta akan melayangkan gugatan kepada pengunggah.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan telah terjadi kesalahpahaman dan informasinya berkembang ke mana-mana.

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Latih Satpol PP Jalankan Gedung Parkir Vertikal

Heroe mengungkapkan dirinya menjawab beberapa unggahan di Instagram dan mengucapkan terima kasih atas klarifikasi dan kronologi kejadiannya.

“Posisinya sudah jelas sebagai korban (penggunggah). Saat itu juga, saya bilang tidak ada rencana gugatan ke penggunggah itu,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Minggu (23/1).

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta Operasikan Parkir Vertikal Awal Februari Nanti

Heroe menyebut pengunggah posisinya bukan dari yang melakukan mark up.

Dia mengatakan kasus tersebut yang awalnya menaikkan tarif parkir tak wajar menjadi mark up.

BACA JUGA:  Aduan Parkir Mahal di Yogyakarta, Pemkot Telusuri Lokasinya

Menurut Heroe, ada kemungkinan bus pariwisata yang parkir itu tak mengikuti aturan perjalanan PPKM yakni harus skrining di Terminal Giwangan dulu sebelum masuk ke kota.

Ketika lolos dari skrining perlengkapan kesehatan Covid-19, bus baru memperoleh nomor parkir di tempat parkir resmi.

Namun bus itu ternyata ada di tempat parkir liar.

“Buktinya bis itu ada di tempat parkir liar. Yang kedua, isunya tidak lagi nuthuk, tapi mark up,” kata dia.

Heroe mengatakan jika pengunggah itu juga bagian dari mark up maka akan dilaporkan juga. Namun posisi saat itu belum diketahui.

Selang beberapa saat, pengunggah pun melakukan klarifikasi dan menginformasikan kalau yang bersangkutan juga termasuk korban karena ada dua kuitansi dan berbeda.

"Kesalahpahaman terjadi karena kecepatan informasi di medsos. Urutan kejadian jadi kacau,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA