GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta mendalami dugaan pelanggaran lainnya terkait kasus tarif parkir di luar batas kewajaran.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan dugaan pelanggaran lain tersebut di antaranya protokol kesehatan, mark up anggaran dan penipuan.
“Kami sedang dalami semuanya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/1).
Dia menyebut ada dugaan pelanggaran aturan protokol kesehatan yang dilakukan oleh bus pariwisata.
Selain itu juga aturan perjalanan yang diruntukkan khusus wisatawan yang datang ke Yogyakarta, yakni one gate system.
Aturan one gate system itu berupa seluruh bus pariwisata harus melalui Terminal Giwangan terlebih dahulu untuk memastikan semua wisatawan telah divaksin.
Jika bus lolos dari skrining itu maka akan mendapat parkir di tempat parkir resmi yang dikelola pemerintah kota.
“Kemungkinan mereka tidak masuk ke Terminal Giwangan untuk skrining, karena tidak parkir di tempat parkir resmi,” ujarnya.
Kemudian mengenai dugaan mark up, kuitansi yang viral di media sosial bukan dari juru parkir lokasi parkir tak resmi itu.
“Ini masih didalami, apakah kru bus atau rombongan. Motifnya mungkin mencari untung,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News