GenPI.co Jogja - Viral di media sosial sebuah aduan terkait tarif parkir mahal yang lokasinya tak jauh dari Malioboro, Kota Yogyakarta.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti lokasi yang dimaksud itu resmi atau tidak
“Saya sudah minta dinas perhubungan menindaklanjutinya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/1).
Dalam aduan itu disertakan foto kuitansi dengan total pembayaran Rp350 ribu.
Tarif tersebut meliputi tambahan jasa lain selain parkir, yakni kamar mandi untuk pengemudi, kernet, pemandu wisata, air untuk mencuci bus, dan kebersihan.
Penggungah menyebut memanfaatkan parkir yang lokasinya tak jauh dari Malioboro pada Sabtu (15/1) malam pukul 21.00 WIB sampai 22.30 WIB.
Heroe mengatakan jika nominal tarif yang dibayar konsumen sesuai nilai dalam aduan itu, maka sudah mengarah ke pungutan liar dan harus diproses secara hukum.
“Apalagi jika sebelumnya tidak ada pemberitahuan apapapun ke konsumen mengenai besaran tarif yang harus dibayar,” kata dia.
Heroe menyebut sanksi kepada pelaku pelanggar parkir bisa bertambar berat jika lokasinya tak mengantongi izin sebagai tempat parkir.
“Saya minta dinas perhubungan mengecek semua. Apakah itu resmi atau tidak,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News