GenPI.co Jogja - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta mematok target 75 persen anak di wilayahnya mempunyai kartu identitas anak (KIA) pada 2022 ini.
Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan pada 2021 kepemilikan KIA sudah sekitar 60 persen.
“Sampai akhir 2022 nanti diharapkan bisa meningkat menjadi 75 persen,” katanya dikutip dari Antara, Senin (17/1).
Dia mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk bisa mencapai target itu.
Salah satunya yakni melakukan jemput bola perekaman KIA ke sekolah-sekolah.
Adapun untuk sasaran utamanya yakni siswa jenjang SMP dan SMA atau sederajat.
Siswa di jenjang tersebut sampai saat ini baru sekitar 65 persen saya yang mempunyai KIA.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, ada sekitar 98 ribu anak yang berhak mendapatkan KIA.
KIA ini memiliki fungsi seperti KTP yang diharapkan bisa memudahkan anak mengakses moda transportasi umum jarak jauh.
Selain itu juga bisa untuk syarat membuka rekening bank. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News