GenPI.co Jogja - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin menyebut pelaku HF penendang sesaji di Gunung Semeru supaya dimaafkan.
“Sebaiknya kita maafkan,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (16/1).
Al Makin juga berharap supaya proses hukum HF dihentikan.
Menurutnya, banyak pelanggaran lain yang lebih berat dibanding HF tapi tak masuh ranah hukum.
Al Makin juga mempunyai data yang lengkap, semisal saja terkait pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran terhadap minoritas hingga pembakaran.
“Banyak kelompok minoritas karena kita sendiri. Mungkin tak adil, hanya seorang yang mungkin khilaf kemudian diproses hukum. Menurut saya itu kurang bijak,” tuturnya.
Al Makin mengungkapkan HF supaya diberi pelajaran dengan cara memaafkan.
“Lapangkan dada kita, supaya yang bersangkutan belajar berbeda itu tak apa,” ujarnya.
HF sempat tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2008 hingga semester enam.
HF pada tahun akademik 2013/2014 dinyatakan droup out (DO) karena tak membayar daftar ulang lebih dari tiga jail.
“Saudara HF ini sudah dinyatakan DO,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News