Rektor UIN Yogya Minta Pelaku Pembuang Sesaji Semeru Dimaafkan

16 Januari 2022 11:00

GenPI.co Jogja - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin menyebut pelaku HF penendang sesaji di Gunung Semeru supaya dimaafkan.

“Sebaiknya kita maafkan,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (16/1).

Al Makin juga berharap supaya proses hukum HF dihentikan.

BACA JUGA:  DERU UGM Petakan Wilayah Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Menurutnya, banyak pelanggaran lain yang lebih berat dibanding HF tapi tak masuh ranah hukum.

Al Makin juga mempunyai data yang lengkap, semisal saja terkait pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran terhadap minoritas hingga pembakaran.

BACA JUGA:  FPRB Bantul Kirim Lagi Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

“Banyak kelompok minoritas karena kita sendiri. Mungkin tak adil, hanya seorang yang mungkin khilaf kemudian diproses hukum. Menurut saya itu kurang bijak,” tuturnya.

Al Makin mengungkapkan HF supaya diberi pelajaran dengan cara memaafkan.

BACA JUGA:  Ditangkap, Pembuang Sesaji di Gunung Semeru Dibawa ke Polda Jatim

“Lapangkan dada kita, supaya yang bersangkutan belajar berbeda itu tak apa,” ujarnya.

HF sempat tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2008 hingga semester enam.

HF pada tahun akademik 2013/2014 dinyatakan droup out (DO) karena tak membayar daftar ulang lebih dari tiga jail.

“Saudara HF ini sudah dinyatakan DO,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA