Ditangkap, Pembuang Sesaji di Gunung Semeru Dibawa ke Polda Jatim

14 Januari 2022 12:00

GenPI.co Jogja - Seorang pria berinisial FH yang membuang sesaji di kawasan Gunung Semeru ditangkap di daerah Bantul pada Kamis (13/1) malam.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin backup pengamanan tersebut.

“Yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1).

BACA JUGA:  Dugaan Tindak Asusila Mahasiswa UMY, Polres Bantul Bertindak

Yuliyanto menyebut FH ditangkap di jalan area Kecamatan Banguntapan sekitar pukul 23.00 WIB.

FH lalu dibawa ke Polsek Banguntapan bersama personel dari Polda Jawa Timur untuk diinterogasi awal.

BACA JUGA:  Disdikpora Bantul Hati-hati Terapkan Sekolah PTM Penuh

“Pada saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan,” tuturnya.

Setelah dilakukan interogasi awal, FH kemudian langsung dibawa ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:  Dongkrak Ekonomi, Bantul Bakal Mudahkan Izin Investasi

“Pria itu dibawa ke Polda Jawa Timur dalam kondisi aman,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video seorang pria yang membuang sesaji di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang.

Pria tersebut juga menendang sesaji yang ada di depannya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA