Pemerintah Jamin Pendidikan Anak Korban Covid-19 hingga SMA

09 Januari 2022 10:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah menjamin pendidikan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat terpapar Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Mardiono saat di Bantul, Sabtu (8/1).

Mardiono mengatakan pemerintah menjamin pendidikan mereka hingga jenjang sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

BACA JUGA:  Menko PMK: Generasi Z Tidak Perlu Dipaksa Menerima Pendidikan

“Jadi adik-adik ini dijamin bersekolah sampai SMA,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/1).

Mardiono mengungkapkan seluruh biaya kebutuhan dan pendidikan ditanggung melalui Wantimpres di bidang tugas kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:  Pemenuhan Pendidikan, Sleman Data Anak Putus Sekolah

Selain itu, pemerintah juga akan memberi perhatian khusus kepada keluarga atau saudara yang merawatnya.

Mardiono menyebut pemerintah juga akan memantau kesehatan dan pertumbuhannya.

BACA JUGA:  Pemda DIY Diminta Bentuk Tempat Pendidikan Khusus Pelaku Klitih

“Pemerintah akan memberi perhatian khusus kepada saudaranya atau yang mengasuhnya supaya anak-anak ini bisa hidup layak,” tuturnya.

Adapun jumlah anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu data dari Kemensos terdapat 30.766 per September 2021.

Dari jumlah tersebut ada sembilan anak yang berada di Bantul.

Mardiono menambahkan sembilan anak di Bantul itu merupakan generasi penerus bangsa.

“Siapa tahu adik-adik ini yang menjadi putra-putri terbaik bangsa yang membawa bangsa lebih baik lagi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA