Tindak Asusila Mahasiswa, UMY Keluarkan Terduga Pelaku

06 Januari 2022 21:00

GenPI.co Jogja - Terduga pelaku kekerasan seksual berinisial MKA yang merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dikeluarkan secara tidak hormat.

Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto mengatakan keputusan ini berdasar hasil pemeriksaan Komite Disiplin dan Etik mahasiswa.

Pelaku dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin dan etik kategori berat.

BACA JUGA:  Hasil Memuaskan, UMY Mantap Kuliah Sistem Blended

“Sanksi maksimal, pelaku diberhentikan tidak hormat sebagai mahasiswa,” katanya di UMY, Kamis (6/1).

Gunawan mengungkapkan pelaku sebelumnya aktivis mahasiswa UMY.

BACA JUGA:  Keren! Mahasiswa UMY Sulap Kulit Bawang Merah Jadi Sabun

Dia terbukti berbuat asusila terhadap tiga mahasiswa UMY.

“Korban masih mahasiswi aktif saat ini,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dugaan Tindak Asusila Mahasiswa UMY, Polres Bantul Bertindak

Gunawan menyebut pihak kampus juga akan memberi pendampingan psikologis kepada para korban.

Kampus juga akan menyediakan pendamping hukum jika para penyintas akan melaporkan apa yang dialaminya ke jalur hukum.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK UMY Faris Al-Fadhat menambahkan MKA melakukan tindakan asusila tersebut sendirian.

“Sudah kami konfirmasi ke pelaku dan korban,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA