Layanan Drive Thru E-KTP Yogya akan Dimulai Pekan Ke-3 Januari

04 Januari 2022 03:00

GenPI.co Jogja - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta berencana memulai layanan “drive thru” cetak KTP elektronik.

Rencananya layanan tersebut akan dimulai pada pekan ketiga Januari 2022 di Kantor Kecamatan Kotagede.

“Untuk tempatnya, tetap dilakukan di kantor kecamatan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo, seperti dilansir Antara, Selasa (4/1).

BACA JUGA:  Asah Bakat Seni Budaya Siswa, Seniman di Yogyakarta Masuk Sekolah

Bram menjelaskan, terdapat perbedaan dalam layanan “drive thru” pada 2022.

Perbedaan itu terkait durasi layanan tiap periode yang akan dilakukan selama dua bulan.

BACA JUGA:  SD di Yogyakarta Pastikan Terapkan PTM Kapasitas 60-70 Persen

Tahun lalu, layanan “drive thru” cetak KTP elektronik pada tiap kantor kecamatan hanya dilakukan selama sebulan.

“Pada tahun ini, setiap satu titik pelayanan akan dibuka selama dua bulan, sehingga pada Februari masih bertempat di Kantor Kecamatan Kotagede,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pengumuman, Layanan Drive Thru E-KTP Yogya Bergeser ke Mergangsan

Pada tahun lalu, layanan “drive thru” cetak KTP elektronik juga dibuka di Kantor Kecamatan Mergangsan dan Jetis.

Namun, saat ini di dua kantor kecamatan tersebut sudah dilengkapi mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Mesin ADM tersebut berfungsi untuk mencetak sejumlah dokumen kependudukan seperti KTP elektronik.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengevaluasi dan mengkaji layanan “drive thru” di Jetis dan Mergangsan.

“Jika masyarakat tercukupi dengan ADM, maka layanan ‘drive thru’ akan kami pindah ke kecamatan lain,” katanya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA