GenPI.co Jogja - Selama 2021, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap 106 kasus narkotika.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Muhamad Purwantoro mengatakan, pengungkapan ratusan kasus tersebut berkat pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Atas kasus tersebut, dilakukan tindak lanjut oleh Polri serta BNN dan ditemukan 104 orang tersangka/terperiksa,” tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Bea Cukai Jateng-DIY, Senin (3/1).
Purwantoro mengatakan, P4GN tersebut bersinergi dengan Polda Jawa Tengah, Polda DIY, BNN Jawa Tengah, dan BNN Jawa Timur.
“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, karena ini sangat penting dan perlu dijaga,” ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News