Bea Cukai Jateng-DIY Ungkap 2 Kasus Penyelundupan Sabu 5 Kg

01 Januari 2022 22:00

GenPI.co Jogja - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika jenis sabu.

Seperti dikutip dari laman resmi Bea Cukai, Sabtu (1/1), pengungkapan pertama yaitu, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 260 gram sabu melalui kiriman dari Malaysia pada 17 Desember 2021.

“Modusnya false concealment yang disembunyikan pada botol sabun mandi,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng, Muhamad Purwantoro dalam konferensi pers di Aula Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Jumat (31/12).

BACA JUGA:  Duh, Pecandu Narkoba di Bantul Mengalami Peningkatan

Kasus kedua, tim gabungan juga menggagalkan penyelundupan 5.283 gram narkotika lewat paket yang dikirimkan dari luar negeri pada Oktober 2021.

“Atas temuan ini, masih dilakukan proses pendalaman oleh pihak terkait,” tambahnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA