GenPI.co Jogja - Pada penghujung 2021 atau Jumat (31/12), Pemerintah Kota Yogyakarta melantik 171 pejabat fungsional.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, pelantikan kali ini sesuai Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 mengenai Penyetaraan Jabatan Administrasi di Jabatan Fungsional.
Menurutnya, tujuan pelantikan kali ini untuk mewujudkan birokrasi yang ramping dan miskin struktur, namun kaya fungsi.
“Sehingga bisa bergerak dinamis dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tuturnya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (1/1).
Haryadi menjelaskan, pelantikan 171 pejabat fungsional tersebut terdiri dari 15 jabatan.
Jabatan tersebut tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Menurut Haryadi, masih ada enam pejabat lagi yang akan segera dilantik pada awal tahun.
Sehingga, total pejabat fungsional yang akan dilantik berjumlah 177 orang.
Haryadi berharap, para pejabat fungsional yang baru dilantik bisa beradaptasi dengan jabatan barunya.
Karena, lanjutnya, pada prinsipnya tidak ada perubahan dalam pekerjaan saat ini.
“Ukuran pekerjaannya tidak lagi memenuhi tugas pokok dan fungsi, namun apa yang ingin dicapai. Jadi, lebih pada kreativitas individu yang harus sejalan dengan peran institusi,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News