Walau Dilarang Pemda DIY, Warga Tetap Menyalakan Kembang Api

01 Januari 2022 08:30

GenPI.co Jogja - Lalu lintas di Titik Nol Yogyakarta hingga Malioboro sempat terhambat.

Hal ini dikarenakan kerumunan orang memenuhi ruas jalan kawasan tersebut menjelang pukul 00.00 WIB.

Seperti dilansir dari Antara, Sabtu (01/01), warga memadati kawasan pusat kota tersebut.

BACA JUGA:  Malioboro Membludak, Pemkot Yogya Rapid Test Antigen Pedagang

Mereka mengabadikan letupan kembang api mengiringi momen pergantian tahun baru.

Walaupun secara tegas Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang untuk menyalakan kembang api.

BACA JUGA:  Perhatian, Pemkot Yogyakarta Umumkan Bongkar Pagar Titik Nol

Nyatanya, beberapa orang mengabaikan larangan tersebut.

Mereka tetap menyulut kembang api dari ukuran kecil hingga besar.

BACA JUGA:  Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Titik 0 Km Yogyakarta Ditutup

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmat mengakui jika para anggotanya tidak sanggup membubarkan kerumunan di kawasan tersebut.

Ditambah, banyaknya jumlah massa yang terlalu banyak.

“Kami tak bisa mengurai karena massanya terlalu banyak,” katanya.

Namun, pihaknya berhasil mengamankan satu orang yang nekat menyalakan kembang api.

Selain itu, personel Satpol PP juga mengamankan bukti kembang api yang disita kemudian diamankan ke posko.

“Besok Senin kami minta yang bersangkutan datang ke kantor dan KTP sudah kami amankan,” tuturnya.

Pada pukul 00.30 WIB, kerumunan di Titik Nol Yogyakarta berangsur berkurang setelah warga mulai meninggalkan lokasi. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA