GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman mematenkan lima varietas tanaman lokal sebagai upaya perlindungan terhadap sumber daya genetik.
Adapun sertifikat tanda daftar sumber daya genetik tanaman lokal dan pungujian organolektik dari Kementerian Pertanian telah disertakan di Harjobinangun, Pakem pada Kamis (30/12).
Varietas yang mendapatkan sertifikat tersebut di antaranya Alpukat Hazmi, Duku Jumeneng, Anggrek Sembada Kenconowangi dan Bambu petung atau Sembada Verde.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan perlu adanya inventarisasi jenis dan lokasi, serta memberikan indentitas terhadap berbagai jenis tanaman.
“Karena sebagai upaya pelestarian flora dan fauna lokal untuk menjaga keberlanjutan ekosistem,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/12).
Kustini juga menyampaikan terima kasih kepada beberapa pihak yang telah mengipayakan penerbitan sertifikat ini.
Menurut Kustini, dengan adanya sertifikat tersebut maka bisa memperkuat pencatatan atas potensi yang dimiliki.
“Ini juga sebagai upaya mengendalikan potensi pencurian atau pembajakan,” tuturnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Sleman Suparmono mengatakan ini menjadi peluang Sleman menjadi produsen utama.
“Bisa menjadi potensi ekonomi baru yang bermanfaat untuk warga,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News