GenPI.co Jogja - Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pengiriman empat paket yang diduga sabu.
Paket tersebut diduga ditujukan kepada warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami baru dapat informasi kemarin siang,” tuturnya seperti dilansir Antara, Kamis (30/12).
Dwi mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa warga binaan lapas tersebut yang diduga sebagai penerima paket.
“Yang jelas sudah kami tindak lanjuti. Kemarin juga sudah kami memeriksa kepada napi bersangkutan di lapas, tapi belum dapat disimpulkan,” ujarnya.
Dwi menyebutkan, empat bungkus plastik berwarna putih tersebut telah dibawa ke laboratorium forensik (labfor).
“Empat pekat tersebut, sekitar satu paket 0 koma sekian dan ada yang 0,4 gram. Ini baru kami kirim barang tersebut ke labfor,” katanya.
Dwi juga menyatakan, pihaknya sedang memburu pengirim barang tersebut.
“Pengantaran tersebut lewat paket JNE dan hari ini sudah dapat siapa yang mengantarkan, nanti kita akan telusuri,” ujarnya.
Menurutnya alamat asal pengiriman paket tersebut yang berasal dari Semarang diduga fiktif.
Begitu juga nama dan nomor telepon yang juga diduga fiktif.
“Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan pihak ekspedisi dan akan kita telusuri lewat CCTV untuk dapat menemukan pengirimnya,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News