Waduh! Wakapolda DIY Sebut Ada 102 Pelaku Klitih Pada 2021

29 Desember 2021 15:30

GenPI.co Jogja - Selama 2021 tercatat terjadi kasus klitih atau kejahatan jalanan sebanyak 58 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 102 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 52 kasus.

Wakil Kepala Kepolisian DIY, Brigjen Pol R. Slamet Santoso menyebutkan, dari 102 pelaku, 80 orang di antaranya berstatus sebagai pelajar, selebihnya pengangguran.

BACA JUGA:  Wakapolda DIY: Kami Perketat Pengawasan Prokes di Objek Wisata

Meningkatnya, Slamet mengakui meningkatnya kasus klitih yang terjadi di DIY tidak dapat diselesaikan hanya dengan penegakan hukum.

“Kita harus selesaikan kasus klitih ini secara komprehensif, tidak bisa hanya dengan penegakan hukum,” terangnya saat konferensi pers Akhir Tahun 2021 seperti dari dilansir Antara, Rabu (29/12).

BACA JUGA:  Luar Biasa! Mahasiswa UNY Buat Sekolah Anti Klitih

Menurutnya, pihaknya telah menganalisis dan mengevaluasi dengan kesimpulan, dibutuhkan penguatan dalam upaya pencegahan.

Upaya tersebut, seperti menggencarkan pembinaan dan penyuluhan ke desa-desa yang merupakan tempat tinggal para pelaku klitih.

BACA JUGA:  Pemda DIY Diminta Bentuk Tempat Pendidikan Khusus Pelaku Klitih

“Kami sudah punya data tempat sekolah, rumahnya dan kami akan memberikan penyuluhan kepada orang tuanya,” ujarnya.

Menurut Slamet, peran orang tua merupakan kunci dalam menekan kasus klitih.

Apalagi, lanjutnya, banyak orang tua yang memfasilitasi sepeda motor untuk anak-anaknya walaupun belum cukup umur.

“Belum cukup umur, tapi dibelikan sepeda motor. Itu berbahaya!” serunya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA