GenPI.co Jogja - Banyaknya kasus klitih atau pelaku kejahatan jalanan usia anak ramai diperbincangkan di Twitter.
Ramainya perbincangan klitih di Twitter tersebut, sampai ke telinga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas.
Hemas pun mendorong Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membentuk wadah pendidikan khusus kasus klitih.
“Ini juga untuk mengingatkan para orang tua dari anak-anak ini, kalau penanganan mereka tidak hanya tanggung jawab pemda,” ujar Hermas seperti dikutip dari laman Pemda DIY, Rabu (29/12).
Hal itu ia sampaikan usai Rapat Koordinasi Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak, di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (28/12).
“Persoalan ini, menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk kepolisian, KPAI maupun LPA,” tambahnya.
Hemas pun menjelaskan, penanganan klitih dalam satu tempat pendidikan merupakan solusi alternatif di luar kasus hukum.
“Kami harap secepatnya wadah pendidikan ini dapat terwujud,” tuturnya.
Hermas juga mengatakan, pendidikan khusus tersebut tidak cukup dilakukan hanya dalam satu atau dua bulan saja.
Menurutnya, perlu peran orang tua untuk memahami proses pendidikan tersebut untuk mengembalikan jati diri anak.
“Koordinasi hari ini juga diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Pemda DIY,” pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News