Libur Akhir Tahun, Yogyakarta Siapkan Sanksi Pelanggar Prokes

29 Desember 2021 09:00

GenPI.co Jogja - Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta menyiapkan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat libur akhir tahun.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta Agus Winarta mengatakan sanksi tersebut bersifat sosial supaya pelanggar tidak mengulangi kesalahannya.

“Sanksi kami sesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/12).

BACA JUGA:  Kampung Pramuka di Yogyakarta Diharap Bikin Warga Semakin Kreatif

Agus mengungkapkan petugas akan melakukan beberapa pertimbangan untuk memberikan sanksi tersebut.

Dia mencontohkan misal ada kesengajaan warga tak memakai masker atau bahkan tidak membawanya.

BACA JUGA:  Siap-siap! Pemkot Yogyakarta Bakal Lelang 49 Unit Kendaraan Dinas

“Itu akan menjadi pertimbangan kami,” tuturnya.

Agus menyampaikan setelah pelanggar menjalani sanksi maka akan diberikan masker secara gratis.

BACA JUGA:  Dinkes Yogyakarta Berhasil Vaksinasi 10 Ribu Anak 6-11 Tahun

Agus juga menyebut pihak juga akan mengantisipasi potensi kerumunan saat perayaan pergantian tahun.

Beberapa lokasi yang diantisipasi di antaranya kawasan Malioboro dan juga Alun-alun Yogyakarta.

“Kami akan usahakan mengurai kerumunan, meski sulit. Karena memang kawasan padat turis,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA