GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melelang 49 unit kendaraan dinasnya lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta menyebutkan, pelelangan tersebut terdiri dari 34 unit sepeda motor, tiga unit kendaraan roda tiga, dan 12 unit mobil.
“Mobil dinas yang dipakai Wali Kota Yogyakarta masa Herry Zudianto dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta juga akan dilelang,” ujar Kepala Subbidang Pemanfaatan Aset Daerah BPKAD, Suharno, seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Yogyakarta, Selasa (28/12).
Menurut Suharno, kendaraan yang akan dilelang tersebut merupakan hasil inventaris Pemkot Yogyakarta.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPKNL dan menetapkan jadwal lelang,” katanya.
Suharno mengatakan, pelelangan tersebut akan dilakukan melalui situs www.lelang.go.id.
“Kami hanya memfasilitasi calon pembeli untuk melihat kondisi dan pengambilan barang saat ada pemenang,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pelaksanaan lelang 49 unit kendaraan tersebut akan dibagi dalam lima paket dengan waktu yang berbeda-beda.
Paket yang terdiri dari 9-10 unit tersebut, dimulai pada 11, 13, 18, 20, 25 Januari 2022 sejak pukul 10.00 WIB.
“Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar 50 persen dulu, setelah itu bisa mengambil transaksi penawaran dalam lelang,” jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News