Siap-siap! Pemkot Yogyakarta Bakal Lelang 49 Unit Kendaraan Dinas

28 Desember 2021 16:30

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melelang 49 unit kendaraan dinasnya lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta menyebutkan, pelelangan tersebut terdiri dari 34 unit sepeda motor, tiga unit kendaraan roda tiga, dan 12 unit mobil.

“Mobil dinas yang dipakai Wali Kota Yogyakarta masa Herry Zudianto dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta juga akan dilelang,” ujar Kepala Subbidang Pemanfaatan Aset Daerah BPKAD, Suharno, seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Yogyakarta, Selasa (28/12).

BACA JUGA:  BMKG Yogyakarta: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Menurut Suharno, kendaraan yang akan dilelang tersebut merupakan hasil inventaris Pemkot Yogyakarta.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPKNL dan menetapkan jadwal lelang,” katanya.

BACA JUGA:  Wawali Yogyakarta Ungkap Rahasia Mempertahankan Opini WTP12 Kali

Suharno mengatakan, pelelangan tersebut akan dilakukan melalui situs www.lelang.go.id.

“Kami hanya memfasilitasi calon pembeli untuk melihat kondisi dan pengambilan barang saat ada pemenang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kampung Pramuka di Yogyakarta Diharap Bikin Warga Semakin Kreatif

Ia juga mengatakan, pelaksanaan lelang 49 unit kendaraan tersebut akan dibagi dalam lima paket dengan waktu yang berbeda-beda.

Paket yang terdiri dari 9-10 unit tersebut, dimulai pada 11, 13, 18, 20, 25 Januari 2022 sejak pukul 10.00 WIB.

“Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar 50 persen dulu, setelah itu bisa mengambil transaksi penawaran dalam lelang,” jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA