GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk dan KB) Kulon Progo, Ariadi mengingatkan, saat ini penyelenggaraan pemerintahan dituntut untuk bekerja dengan semangat tinggi.
“Penyelenggaraan pemerintah juga selalu berpegangan dengan regulasi yang telah diatur dan dilaksanakan bersama,” tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Bantul, Senin (27/12).
Hal tersebut dikatakan saat menyerahkan penghargaan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Program Bangga Kencana Lomba Desa Bumdesa dan Lembaga Kalurahan Berprestasi 2021 di ruang Aula Adikarta, Gedung Kaca, Jumat (24/12).
Ia juga mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan juga harus memegang berbagai prinsip.
Prinsip tersebut, seperti efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami selalu mencoba lebih dekat sejauh mana prinsip-prinsip dasar tersebut diterapkan dalam pelaksanaan tata kelola di tingkat kalurahan,” tuturnya.
Dalam penghargaan tersebut Kalurahan Ngargosari keluar sebagai peringkat pertama dalam kategori Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan 2021 Terbaik.
Selain itu, ada sembilan kategori lomba kalurahan lainya yang dinilai oleh Pemkab Kulon Progo.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan, kinerja kalurahan tersebut telah diakui oleh Pemab Kulon Progo.
Ia juga menganggap kinerja tersebut sudah berada di jalurnya dan tinggal melanjutkan.
“Semua kegiatan dalam lomba ini merupakan upaya memacu, memotivasi, agar pembangunan seluruh bidang berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News