GenPI.co Jogja - Bupati Kulon Progo, Sutedjo melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kulon Progo di Ruang Menoreh Kompleks Pemkab Kulon Progo, Jumat (24/12).
Menurut Sutedjo, kerja sama tersebut terkait pengawasan partisipatif, pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan sebagai persiapan menuju Pemilu dan Pilkada 2024.
Sutedjo sendiri menyambut baik kesepakatan bersama dengan Bawaslu yang nantinya akan bekerja saman
“Setelah kesepakatan bersama ini, hendaknya ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Bawaslu dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” katanya seperti dikutip
Menurutnya, Pemilu merupakan hal yang sangat kompleks, karena berhubungan dengan banyak aspek dan rawan kepentingan politik.
“Sedini mungkin dipersiapkan pula segala sesuatunya, agar tercipta iklim demokratisasi yang kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman bersama merupakan bukti semangat mengawal Pemilu dan Pilkada 2024.
“Alhamdulillah jika dilihat dari sejarahnya, Pemilu maupun Pilkada di Kulon Progo selalu berjalan kondusif, sehingga pada 2024 nanti diharapkan akan berjalan sama,” katanya.
Ria mengungkapkan, pada 2022 nanti pihaknya sudah memulai tahapan menuju Pemilu dan Pilkada 2024.
Karena itu, lanjutnya, Bawaslu Kulon Progo akan mengoptimalkan upaya pencegahan, seperti bekerja sama dengan Pemkab Kulon Progo.
“Pada awal 2022, kami akan sowan kepada 10 kepala OPD untuk membahas detail kerja sama untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas serta dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas,” pungkasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News