GenPI.co Jogja - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Gunungkidul baru saja melakukan rapat koordinasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty pun mengungkapkan keputusan rapat tersebut.
Dewi menyatakan, hasil rapat tersebut menginstruksikan 18 kecamatan di Gunungkidul menyiagakan tempat karantina.
“Berdasarkan hasil instruksi satgas penanganan COVID-19 kabupaten, 18 kecamatan yang ada di Gunungkidul agar menyiapkan dan menyiagakan tempat karantina,” tuturnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (24/12).
Dewi mengatakan, instruksi tersebut untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Kondisi fasilitas kesehatan siap digunakan, jika nanti ditemukan kasus baru selama Natal dan tahun baru,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News