Satgas Gunungkidul Siapkan Tempat Karantina di 18 Kecamatan

24 Desember 2021 13:30

GenPI.co Jogja - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Gunungkidul baru saja melakukan rapat koordinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty pun mengungkapkan keputusan rapat tersebut.

Dewi menyatakan, hasil rapat tersebut menginstruksikan 18 kecamatan di Gunungkidul menyiagakan tempat karantina.

BACA JUGA:  Disdikpora Gunungkidul: Kami Siap Terapkan Kurikulum Prototipe

“Berdasarkan hasil instruksi satgas penanganan COVID-19 kabupaten, 18 kecamatan yang ada di Gunungkidul agar menyiapkan dan menyiagakan tempat karantina,” tuturnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (24/12).

Dewi mengatakan, instruksi tersebut untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus COVID-19 pasca libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Gunungkidul Tinggal 2 Orang dalam Perawatan

“Kondisi fasilitas kesehatan siap digunakan, jika nanti ditemukan kasus baru selama Natal dan tahun baru,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA