GenPI.co Jogja - Walaupun Presiden RI, Joko Widodo tidak menginstruksikan penutupan wilayah atau menaikkan level PPKM selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Namun, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, tetap mewaspadai dan mengantisipasi munculnya penularan COVID-19 akibat varian Omicron.
“Jika ada kegiatan pengumpulan massa, kalau tidak aman, berisiko, tidak kita izinkan,” tuturnya di Bantul, Jumat (24/12).
Karena itu, selama libur Natal dan Tahun Baru 2022, pihaknya tidak akan memberikan izin terhadap kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.
“Kami masih keberatan memberikan izin, karena ada perintah dari pusat untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 varian Omicron,” pungkasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News