Wakapolda DIY: Kami Perketat Pengawasan Prokes di Objek Wisata

24 Desember 2021 08:30

GenPI.co Jogja - Wakil Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen Pol. R. Slamet Santoso mengungkapkan, pihaknya akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di seluruh objek wisata di DIY.

Hal tersebut, lanjutnya, akan berlangsung selama Operasi Lilin Progo yang dimulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“DIY itu daerah wisata nomor dua di Indonesia, karena itu prokes di tempat wisata akan kita perketat,” ujarnya usai apel Operasi Lilin Progo 2021 di Mapolda, Kamis (23/12).

BACA JUGA:  Polda DIY: Pendapatan Tersangka Video Asusila Capai Rp2 Miliar

Slamet mengatakan, pihaknya akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata pantai maupun pegunungan untuk mencegah penularan COVID-19.

“Kami akan lakukan pengawasan dan mengantisipasi di seluruh lokasi wisata, seperti di wisata gunung atau pantai,” katanya.

BACA JUGA:  Jaga Kondusivitas Nataru, Polda DIY Dirikan 17 Pos Pengamanan

Slamet memastikan, pada Natal dan Tahun Baru 2022, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan di jalur perbatasan wilayah.

Namun, Polda DIY lebih menekankan terhadap pengawasan prokes di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

BACA JUGA:  Antisipasi Macet saat Nataru, Ditlantas Polda DIY Terapkan Gage

“Kami tidak akan melakukan penyekatan di perbatasan kota seperti tahun lalu, namun akan memperketat prokes di tempat wisata, bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta api,” tuturnya.

Meski begitu, Slamet mengatakan, pihaknya mendirikan pos pengamanan terpadu di sejumlah jalur perbatasan wilayah selama Operasi Lilin 2021. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA