Aktifkan Posko Perbatasan, Dishub DIY Akan Periksa Tiap Kendaraan

22 Desember 2021 05:00

GenPI.co Jogja - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Natal dan Tahun mengungkapkan, pihaknya akan mengaktifkan posko pemeriksaan kendaraan yang masuk ke perbatasan wilayah.

Hal itu akan dilakukan selama libur Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Made mengatakan, posko pemeriksaan tersebut akan berada di kawasan Prambanan dan Tempel di Kabupaten Sleman, serta Temon di Kabupaten Kulon Progo.

BACA JUGA:  Prit! Piala Soeratin U-15 dan U-17 DIY Resmi Digelar

“Kami tidak hanya bicara pencegahan virus corona, tapi kami juga bicara mengatur lalu lintas juga,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Rabu (22/12).

Nantinya, petugas di lapangan bersama kepolisian akan memeriksa surat kelengkapan kendaraan, kartu vaksin, dan surat hasil tes antigen.

BACA JUGA:  Dukung Vaksinasi Anak, Binda DIY Menyasar 1.500 Anak Per Titik

Bagi pengendara maupun penumpang yang baru melakukan vaksin pertama akan diminta melakukan tes antigen yang sudah difasilitasi di perbatasan.

Namun demikian, pihaknya tidak menerapkan kebijakan untuk memutar balik kendaraan.

BACA JUGA:  Cegah Omicron, Binda DIY Percepat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah simpul jalan.

Selain kartu vaksin, petugas juga akan memeriksa surat layak jalan untuk bus pariwisata maupun angkutan umum.

Bila angkutan atau bus lolos, akan mendapatkan stiker dari Dishub.

“Kalau tidak ada stiker, berarti belum diskrining oleh kita. Bus itu tidak masuk ke simpul juga, kalau tidak ada stiker. Jadi, masyarakat sekitar harus waspada kalau ada bus yang diberi stiker,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA